Semarak Bulan Ramadhan 1446H, SMP N 1 Talang Gelar Pesantren Ramadhan dengan sangat khitmat. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa mulai dari kelas 7,8, dan 9. Kegiatan tersebuut dilaksanakan mulai tanggal 13, 14, dan 15. Adapun agenda dari kegiatan tersebut yaitu melaksanakan kegiatan sholat dhuha, membaca doa dan dzikir, sambutan kepala sekolah yang diwakilkan oleh bapak Sobirin, S.Pd., kemudian dilanjutkan pemateri yang disampaikan oleh Ust. Rojikin,S.Pd.I. Dalam tausiyahnya beliau menyampaikan tentang “Puasa Ramadhan”. Dalam surat Al-Baqarah ayat 183

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


ā ayyuhallażīna āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alallażīna ming qablikum la'allakum tattaqụn


Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."


Dari zaman Nabi sudah terdapat puasa yang telah dilaksanakan oleh Nabi Daud. Beliau melaksanakan ibadah puasa dengan cara sehari puasa dan sehari tidak. Dari beliaulah kita saat ini mengenal tentang puasa Daud. Oleh karena itu seluruh umat islam diwajibkan untuk berpuasa selama 30 hari. Terdapat beberapa awaliyah puasa, diantaranya:

  1. Siklus puasa seperti halnya “kupu-kupu”, telur menetas menjadi larva berubah menjadi pupa (kepompong) yang merupakan peralihan dari ulat ke kupu-kupu hinggap di bunga memakan sari pati bunga. Ibaratnya berpuasa kita menahan nafsu dan akan memetic sebuah keindahan.
  2. Diamnya orang yang sedang berpuasa sama saja dengan bertasbih.
  3. Tidurnya orang yang berpuasa dikatakan ibadah karena daripada menghibbah orang lain lebih baik tidur. Hadist yang mengatakan tidurnya orang puasa adalah ibadah. “Tidurnya orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amal ibadahnya dilipatgandakan, doanya dikabulkan, dan dosanya diampuni” (HR Baihaqi). 

Orang yang wajib berpuasa yaitu beraagama Islam, Berakal, Akhil Baligh, Sehat Jasmani dan Rohani, serta Tidak dalam keadaan hadas Besar atau Nifas.
Sekiranya itu penyampaian dari ust.Rojikin,S,Pd.I.  Acara Selanjutnya yaitu pembagian Bantuan dari Baznas untuk siswa yatim piatu dan tidak mampu.